Diagnostik Mandiri

Kesiapan Indikator 26 SPBE

Ukur tingkat kematangan manajemen pengetahuan instansi Anda berdasarkan skala resmi Peraturan BRIN No. 2/2024 — sebelum dinilai lewat Indeks SPBE Nasional tahunan.

Konteks singkat: Perpres No. 95/2018 tentang SPBE (Pasal 52) mewajibkan setiap instansi menjalankan manajemen pengetahuan. Peraturan BRIN No. 2/2024 menjabarkan lima tingkat kematangan — dari rintisan sampai optimum — yang dinilai setiap tahun sebagai Indikator 26 dari 47 indikator Indeks SPBE. Jawab 9 pertanyaan di bawah untuk memperkirakan posisi instansi Anda saat ini.

Kelembagaan & Peran

1. Apakah instansi Anda sudah menetapkan peran formal pengelola pengetahuan (kepala pengelola, manajer, analis, teknisi, penggiat pengetahuan)?

2. Apakah ada anggaran atau program kerja khusus untuk manajemen pengetahuan?

Proses — Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Penggunaan, Alih Pengetahuan

3. Bagaimana proses pengumpulan pengetahuan dari kegiatan/program instansi dilakukan?

4. Bagaimana pengetahuan yang terkumpul diolah atau diklasifikasikan?

5. Di mana pengetahuan instansi Anda disimpan saat ini?

6. Sejauh mana pengetahuan yang tersimpan benar-benar dipakai dalam pengambilan keputusan?

7. Bagaimana alih pengetahuan dilakukan saat pegawai pensiun atau mutasi?

Sistem & Integrasi SIMPAN

8. Apakah instansi Anda punya sistem informasi manajemen pengetahuan sendiri?

9. Apakah sistem tersebut sudah terintegrasi dengan SIMPAN (Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan SPBE Nasional)?

0 dari 9 pertanyaan terjawab

Perkiraan Tingkat Kematangan

Jawab semua pertanyaan di atas

Hasil akan muncul otomatis begitu 9 pertanyaan terjawab.

RintisanTerkelolaTerdefinisiTerpadu & TerukurOptimum

Langkah yang disarankan

  • Lengkapi jawaban di atas untuk melihat rekomendasi.